Persyaratan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika Moms sudah memenuhi syaratnya, pastikan untuk mengikuti cara mendaftar berikut ini.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Untuk daftar Kartu Prakerja, Moms harus memiliki akun terlebih dahulu.
- Setelah itu buka laman resmi Prakerja di browser HP atau laptop untuk membuat akun dengan memasukan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Baca Juga: Penting! Begini Cara Daftar UMKM Online 2022 Perizinan Berusaha Bagi UMK dan Non UMK
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR