Nakita.id – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 kembali dibuka mulai hari ini.
Masyarakat yang menanti-nanti kapan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah bisa segera menyiapkan persyaratan dari sekarang.
Pengumuman pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 41 ini disampaikan langsung melalui akun resmi media sosial Kartu Prakerja pada akun Instagram @prakerja.go.id.
"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" tulis keterangannya pada Minggu (14/8/2022).
Moms yang ingin memanfaatkan kesempatan ini dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran seleksi di laman resmi www.prakerja.go.id.
"Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id agar bisa segera bergabung di gelombang kali ini!" lanjut keterangan pada unggahan tersebut.
Program kartu Prakerja Gelombang 41 merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah sejak tahun 2020 yang lalu.
Dengan adanya program ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kemampuan maupun skill para pekerja dan pencari kerja.
Supaya tak ketinggalan infromasi, yuk simak apa saja persyaratan supaya bisa lolos seleksi.
Moms perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41.
Apa saja ya?
Persyaratan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika Moms sudah memenuhi syaratnya, pastikan untuk mengikuti cara mendaftar berikut ini.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Untuk daftar Kartu Prakerja, Moms harus memiliki akun terlebih dahulu.
- Setelah itu buka laman resmi Prakerja di browser HP atau laptop untuk membuat akun dengan memasukan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Baca Juga: Penting! Begini Cara Daftar UMKM Online 2022 Perizinan Berusaha Bagi UMK dan Non UMK
- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Moms bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
- Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
- Pada tahap ini Moms harus melakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan dan tanggal lahir sesuai dengan data diri.
- Pendaftar juga diminta untuk mengunggah KTP agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Setelah itu, verifikasi selesai pendaftar harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Berikutnya, pilih gelombang yang sesuai dengan domisili.
- Lalu klik "Gabung" akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Kini tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 selesai, pantau terus pengumuman seleksi secara berkala ya.
Baca Juga: BLT Rp 600rb Kembali Cair, Begini Cara Daftar BLT UMKM 2022
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR