Nakita.id - Acara upacara pemakaman Ratu Elizabeth II hari ini menimbulkan kontroversi yang menyangkut nama Pangeran Harry lagi.
Sebelumnya, ketika dunia tahu Ratu Elizabeth II meninggal dunia, semuanya langsung menyoroti keluarga Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Sebagai Duke and Duchess of Sussex, Pangeran Harry dan Meghan Markle menjadi keluarga inti kerajaan yang berduka atas kematian Ratu Inggris yang sudah menjabat selama 70 tahun itu.
Tapi, karena keputusannya keluar dari anggota kerajaan aktif pada 2021 silam, Pangeran Harry dan Meghan Markle kehilangan hak kerajaan.
Memang mereka masih tercatat sebagai bangsawan, tapi untuk mendapatkan hak-hak di kerajaan mereka tidak bisa.
Buktinya, ketika Archie dan Lilibet lahir, keduanya tidak mendapat gelar kerajaan.
Tapi, sebelum Ratu Elizabeth II meninggal dunia, ia sudah meninggalkan wasiat salah satunya gelar bangsawan untuk kedua anak Pangeran Harry.
Sekarang sudah sah menjadi bangsawan kerajaan, tapi pada kenyataannya dalam beberapa acara sebelum hari ini Archie dan Lilibet tidak hadir saat acara pemakaman Ratu Elizabeth II.
Dari awal sang ratu meninggal dunia di Istana Balmoral hingga akan dibawa ke Kastil Windsor, pemilik nama lengkap Archie Harrison Mountbatten-Windsor dan Lilibet Diana Mountbatten-Windsor tidak datang memberikan penghormatan terakhir pada sang nenek buyut.
Bagaimana dengan sekarang?
Hari ini, tepatnya pada Senin 19 September 2022 upacara pemakaman Ratu Elizabeth II akan digelar.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR