Para penyidik melakukan olah TKP atas laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Ada dua mobil polisi yang datang ke kediaman Lesti Kejora.
Proses olah TKP berlangsung selama 2 jam.
Yaitu dari pukul 10.30 sampai 12.30 WIB.
Polisi sempat dimintai keterangan oleh awak media setelah olah TKP.
Namun, pihak kepolisian memilih untuk tidak memberikan komentar.
Polisi diketahui bergegas meninggalkan rumah Lesti Kejora setelah melakukan olah TKP.
Melansir Tribunnews, Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," ungkap AKP Nurma Dewi melansir kanal YouTube Cumicumi yang tayang pada Senin (3/10).
Rizky Billar diharapkan memenuhi undangan pihak kepolisian.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR