Berikut contoh surat kepada orang atau lembaga terdekat peserta didik untuk menceritakan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945:
UUD NRI 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis. Selain UUD 1945 terdapat hukum dasar yang tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis tersebut merupakan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara dikenal dengan nama ‘Konvensi’.
Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma-norma, dan aturan- aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua komponen lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam hubungan ini, UUD NRI 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945.
Sebagai hukum dasar, UUD NRI 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia. Produk-produk hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden, dan lain-lainnya, bahkan setiap tindakan atau kebijakan pemerintah harus dilandasi dan bersumber pada peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945 dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang antara lain bidang pemerintahan, kenegaraan, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat. Berikut implementasi UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
• Bidang pemerintahan, misalnya mengadakan rapat membahas masalah-masalah kenegaraan dengan cara musyawarah mufakat.
• Bidang penegakan hak asasi manusia, misalnya pemerintah memberikan hak kebebasan berserikat dan berkumpul untuk warga negara.
• Bidang kedaulatan rakyat, mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang efektif. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara lewat para wakilnya.
Nah, itu dia kunci jawaban PKN Kurikulum Merdeka Kelas 10 SMA Halaman 75-76.
Harus diingat jika artikel ini bukan memuat jawaban mutlak, namun hanya gambaran dan referensi saja.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR