Nakita.id - Banyak yang bertanya-tanya mengenai apakah gawat darurat bisa di puskesmas.
Kondisi gawat darurat harus memerlukan pertolongan segera.
Kecepatan penanganan kondisi gawat darurat bisa menyelamatkan nyawa serta mencegah kecacatan.
Di Puskesmas, bisa menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.
Melansir Dinkes Sidoarjo dan PKM Penumping Surakarta, berikut penjelasan mengenai pelayanan tindakan dan gawat darurat di Puskesmas Buduran.
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Membawa fotokopi BPJS/KIS
- Pasien datang ke UGD
- Dilakukan Triage, yaitu pemilahan status kegawatdaruratan sesuai ESI level
- Keluarga/pengantar mendaftarkan pasien ke loket pendaftaran
Baca Juga: Cara Berobat Gratis di Puskesmas dan Persyaratan yang Harus Disiapkan
- Melakukan pemeriksaan/tindakan/asesmen tindakan
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR