- Mintalah surat rujukan dari pusksemas sesuai dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang tertera
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Siapkan juga fotokopi BPJS Kesehatan, KIS, dan lain-lain. Bawa juga identitas aslinya.
Apabila semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka proses meminta surat rujukan akan menjadi lebih mudah.
Simak langkah-langkahnya, seperti dilansir dari Tribunnews.
1. Datangi puskesmas dengan membawa dokumen persyaratan yang diminta.
2. Dokter puskesmas akan memeriksa untuk memastikan apakah pasien perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut atau tidak.
3. Apabila tidak perlu penanganan lebih lanjut, biasanya dokter akan memberikan obat saja.
4. Apabila perlu penanganan lebih lanjut, dokter pun akan segera memberi surat rujukan.
5. Jika sudah mendapatkan surat rujukan, datangi rumah sakit yang sudah ditentukan oleh dokter puskesmas.
6. Dokter rumah sakit akan langsung menangani lebih lanjut penyakit yang diderita pasien.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas yang Benar, Berikut yang Perlu di Persiapkan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR