- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
- Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
- Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah
Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap I dengan lampiran Bukti Unggah
Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS:
- Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
- Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
- Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cara Mendapatkan Dana BOS Madrasah Tahan 2 yang Baru Saja Cair Rp 1,166 Triliun
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR