Nakita.id - Siapa yang boleh ajukan sanggah hasil PPPK guru 2022? Moms dan Dads akan menemukan jawabannya di sini.
Kemarin hingga hari ini merupakan masa sanggah bagi yang tidak lolos tes administrasi PPPK guru 2022.
Ya, tidak lolos tes administrasi PPPK guru 2022 bukan berarti Moms harus pasrah menerima hasilnya.
Karena hasil seleksi PPPK guru bisa disanggah.
Dari jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa sanggah dimulai pada 18-20 November 2022.
Apa itu masa sanggah?
Masa sanggah dimana Moms dan Dads yang melamar menjadi PPPK guru 2022 bisa menyanggah hasil yang keluar pada 17 November 2022.
Mungkin saja Moms dan Dads telah memenuhi semua syarat yang diajukan PPPK guru, tapi tetap saja tidak bisa lolos.
Nah, ini Moms bisa mengajukan sanggah.
Tapi siapa yang boleh mengajukan sanggah hasil PPPK guru?
Simak selengkapnya di sini siapa saja yang boleh mengajukan sanggah hasil PPPK guru.
Seperti sebelumnya, sanggah ini bisa diajukan bila Moms dan Dads sebagai pelamar menyatakan keberatan pada hasilnya.
Jadi semua orang yang tidak lolos tes administrasi PPPK guru 2022 bisa mengajukan sanggah.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
Dimulai pada kemarin, hari ini, hingga besok.
Selanjutnya, akan diumumkan kembali hasil dari masa sanggah pada 21 - 24 November 2022.
Untuk cara mengajukan sanggah, Moms dan Dads bisa simak di sini untuk lengkapnya.
Cara melakukan masa sanggah yakni dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Berikut cara ajukan sanggah PPPK Guru 2022 dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id.
1. Kunjungi laman SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Login menggunakan NIK dan password
3. Klik menu "Sanggah"
4. Lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Selanjutnya, setelah masa sanggah berakhir, akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah.
Tanggapan atau masa jawab sanggah dari instansi yang sudah memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus, dilakukan pada 21-24 November 2022.
Agar tidak terlewatkan masa sanggah dalam proses rekrutmen PPPK Guru 2022, berikut jadwal lengkap PPPK Guru 2022 yang perlu Moms dan Dads ketahui.
Perlu diingat, Moms dan Dads harus melalui tahapan berikut ini untuk menjadi bagian dari PPPK Guru 2022.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (16-17 November 2022).
- Masa sanggah (18-20 November 2022).
- Jawab sanggah (21-24 November 2022).
- Pengumuman pasca-sanggah: (26 November 2022).
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru untuk P2 dan P3 (27-28 November 2022).
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 (29 November-3 Desember 2022).
Baca Juga: Ini Daftar Nama Guru yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ada Nama Moms dan Dads?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR