Nakita.id – Polio ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia.
Ini terjadi setelah adanya temuan satu kasus infeksi virus di tanah air.
Dilansir dari berbagai sumber, kejadian itu ditemukan pada anak berusia 7 tahun 2 bulan di Kabupaten Pidie.
Dari hasil tes yang telah dilakukan, anak tersebut menyandang Virus Polio Tipe 2 dan Sabin Tipe 3.
Polio sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.
Penyakit ini bisa menyebabkan para pemiliknya kesulitan bernapas, kelumpuhan, hingga berujung pada kematian.
Penyakit ini sangat berisiko terutama pada bayi yang belum divaksin polio.
Namun sayangnya, banyak para pemilik penyakit polio terlambat menyadari dirinya telah terinfeksi virus ini.
Mengingat gangguan kesehatan ini jarang menimbulkan adanya gejala yang dapat terlihat.
Polio bukan hanya terjadi pada balita yang belum melakukan imunisasi polio, tetapi juga bisa berisiko pada ibu hamil dan orang yang dengan daya tahan tubuh rendah.
Ternyata, ada beberapa fakta tentang penyakit polio yang harus diwaspadai oleh orangtua, seperti:
Baca Juga: Gejala Virus Polio Pada Anak, Tugas Orangtua Cegah Sejak Dini
Polio termasuk salah satu penyakit yang menular.
Infeksi polio ditularkan melalui kontak langsung dengan makanan, fesef, serta air dari pengidap oenyakit ini.
Saat virus masuk ke dalam tubuh, virus akan tubuh dan berkembang biak pada sistem saluran pencernaan.
Nantinya, virus akan menyerang pada bagian sistem saraf.
Maka hindari kontak langsung dengan pengidap penyakit polio atau barang-barang yang terkontaminasi sebelumnya.
Gejala polio yang perlu diwaspadai adalah demam, lemas tubuh, mudah lelah, mual dan muntah.
Anak juga sering mengeluhkan sakit kepala dan bagian leher yang terasa kaku.
Diketahui, 1 dari 200 anak yang terinfeksi virus ini akan mengalami kelumpuhan saraf pada bagian tubuh yang terserang langsung.
Kabar buruknya, kelumpuhan ini tidak dapat diobati.
Kelumpuhan akibat polio bisa bersifat permanen.
Si Kecil bisa mengalami kelumpuhan seumur hidup apabila telah terjadi.
Baca Juga: Ketahui Penularan Polio Bisa dari Kontak Langsung dan Droplet
Sejak tahun 1995 silam Indonesia sempat dinyatakan sebagai Negara Bebas Polio.
Namun peristiwa yang terjadi dekat ini menjadi tanda jika ada anak yang belum memiliki antibodi untuk menahan serangan virus polio.
Maka Indonesia perlu kembali menggencarkan vaksinasi polio.
Penanggulangan dan pencegahan dengan melakukan vaksinasi masih perlu dilakukan sejak dini.
Pemberian vaksinasi bukan hanya tugas dari pemerintah saja.
Akan tetapi perlu adanya dukungan dari orangtua untuk menyadari betapa pentingnya imunisasi dasar, salah satunya vaksinasi polio.
Moms dan Dads perlu melakukan vaksinasi polio sesuai tanggal yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketertinggalan vaksinasi.
Imunisasi polio diberikan dengan vaksin suntik atau tetas secara oral.
Jadwal pemberiannya adalah setelah bayi lahir (usia 0 bulan) dan pemberian selanjutnya ketika Si Kecil menginjak 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan.
Kemudian ulangi pemberiannya ketika usia anak menginjak 18 hingga 24 bulan dan pada usia 5 tahun.
Vaksinasi polio aman diberikan untuk bayi, tetapi ada beberapa kasus menyebabkan mencret ringan dan demam namun jarang terjadi, pemberian vaksin polio sangat penting dan tidak boleh diabaikan mengingat penularan polio yang sangat cepat.
Baca Juga: Ketahui Apa Penyebab Penyakit Polio dan Cara Penyebarannya di Sini!
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR