Nakita.id - Berikut ini kunci jawaban PKN SMA kelas 11 halaman 170.
Pada bab ini akan dibahas tentang langkah penyelesaian sengketa Internasional.
Kamu akan diminta untuk menguraikan tentang bagaimana negara-negara di dunia menyelesaikan konflik.
Artikel ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan belajarmu.
Namun kunci jawaban yang diberikan hanyalah referensi bukan jawaban mutlak.
Dalam sengketa banyak cara yang diambil satu negara yaitu mulai dari gencatan senjata dan upaya perdaimaian.
Namun penyelesaian secara damai merupakan langkah yang jauh lebih ideal.
Upaya ini dilakukan sebelum sengketa mengarah pada kontak senjata.
Upaya damain bisa dilakukan mulai dari negosiasi, mediasi dan jasa-jasa baik (mediation and good offices).
UNCLOS merupakan singkatan dari United Nations Conventions on The Law Sea.
lembaga ini dibawah naungan PBB sejak tahun 1982.
Baca Juga: Kunci Jawaban Lembar Aktivitas 3 Halaman 102-103 IPS Kelas 10 SMA Kurikulum Merdek
Menurut UNCLOS 1982, adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Sebegai negara kepulauan, Indonesia memperoleh pengakuan dunia internasional setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun.
Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985.
Yang menjadi bagian atau anggota PBB, wajib menaati aturan yang terkandung dalam UNCLOS 1982 terkait aturan hukum laut.
ICJ memiliki peran penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pasalnya, sebagai negara kepulauan Indonesia sudah diakui dunia internasional.
Hal itu terjadi setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun.
Nah itulah rangkuman materinya.
Kamu juga bisa mencari referensi rangkuman materi dari sumber lain.
Hal itu bertujuan untuk memperkaya pegangan serta gambaran soal materi yang diajarkan.
Semoga membantu ya!
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman Halaman 160 PKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR