Nakita.id - Sudahkah Moms periksakan gigi di puskesmas 6 bulan terakhir ini?
Ya, pemeriksaan gigi perlu dilakukan setidaknya setahun dua kali.
Hal ini penting untuk mengetahui apakah memang ada masalah pada gigi yang harus segera ditangani.
Jika tidak, maka masalah kesehatan gigi akan memengaruhi bagian tubuh yang lainnya.
Pemeriksaan gigi tak perlu dilakukan di rumah sakit, di puskesmas terdekat juga bisa.
Selain biayanya yang lebih terjangkau, puskesmas juga lebih mudah untuk dijangkau karena ada di setiap kecamatan.
Berikut adalah prosedur pemeriksaan gigi di puskesmas.
Prosedur bagi pasien umum maupun pasien BPJS kurang lebih sama. Perbedaanya terletak pada dokumen yang dipersiapan.
Adapun dokumen-dokumen yang perlu dibawa antara lain : fotokopi KTP dan KK, Fotokopi BPJS (apabila memiliki), dan kartu berobat (apabila sudah terdaftar sebagai pasien lama).
Pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri di loket pendaftaran.
Pada tahan ini biasanya diberikan formulir atau petugas akan menanyakan beberapa identitas pendukung.
Baca Juga: Persyaratan Cek Darah Gratis di Puskesmas, Apakah Harus Pakai BPJS?
Selain mendaftaran secara offline, beberapa puskesmas sudah menerapkan daftar online.
Setelah menyerahkan seluruh berkas, Moms diminta untuk menunggu sampai dipanggil sesuai dengan urutan.
Nantinya, petugas akan memanggil nama Moms dan diarahkan ke bagian poli gigi.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Moms diarahkan untuk langsung ke bagian apotek atau kasir dan mengambil obat serta melakukan pembayaran.
Biaya periksa gigi di Puskesmas dapat berbeda-beda sesuai tindakan yang dilakukan.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah kisaran biaya periksa gigi di Puskesmas.
- Cabut gigi tanpa suntikan: Rp 10.000
- Cabut gigi dengan suntikan: Rp 35.000
- Cabut gigi dengan citoject decidui: Rp 30.000
- Cabut gigi dengan citoject dewasa: Rp. 40.000
- Cabut gigi dengan komplikasi: Rp 50.000
Baca Juga: Cara Berobat Gratis ke Puskesmas Ternyata Mudah Banget! Cukup Siapkan 2 Dokumen Ini Saja
- Tumpatan sementara : Rp 10.000
- Tambalan tetap : Rp 20.000
- Penumpatan gigi dengan perawatan saraf : Rp 50.000
- Penambalan gigi laser : Rp 150.000
- Pembersihan karang gigi : Rp 30.000
Tips Periksa Gigi di Puskesmas
1. Siapkan dokumen seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan KK
2. Pastikan kartu BPJS Kesehatan sudah aktif
3. Patuhi protokol kesehatan
4. Jika memungkinkan lakukan pendaftaran secara online dari hari sebelumnya sehingga tak perlu antre
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal pemeriksaan gigi di puskesmas.
Baca Juga: Catat Ya Moms! Inilah Biaya Tambal Gigi di Puskesmas dan Syarat Pengobatannya
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR