Nakita.id - Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan makin melebar kemana-man.
Hal ini terjadi pasca ajakan damai Ferry Irawan ditolak oleh ibu Verrel dan Athalla.
Ferry Irawan sendiri sekarang menjadi tersangka kasus KDRT di Kediri beberapa waktu lalu.
Awal mulanya, pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini menginap di salah satu hotel di Kediri.
Mengingat Venna akan melakukan pekerjaan politiknya di sana, ia pun mengajak Ferry Irawan.
Hal ini tentu wajar, karena keduanya adalah pasangan suami istri, meskipun dalam ikatan pernikahan siri.
Namun saat di hotel, usut punya usut Ferry Irawan 'minta jatah' alias berhubungan suami istri.
Venna yang menolak langsung membuat Ferry naik pitam!
Hingga akhirnya darah mengucur deras dari hidung ibu sambung Vania tersebut.
Ferry pun menjadi tersangka, tapi sayangnya ia seolah menolak dipenjara dan ingin berdamai saja.
Venna yang sudah sakit hati tak mau melakukannya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR