Nakita.id - Masyarakat Cianjur masih ramai dihebohkan oleh kasus pembunuh berantai yang melibatkan Wowon Cs.
Kini, perhatian mereka sedikit terbelah usai tragedi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini (19).
Menurut keterangan saksi dan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.
Nah, rombongan polisi itu adalah para penyidik untuk kasus pembunuhan berantai Wowon CS.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan punya bukti kuat berupa bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.
Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus yaitu mobil mewah Audi A6 tersebut merupakan bagian dari rombongan.
Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.
Berdasarkan kabar terbaru, sopir mobil Audi A6 yaitu Sugeng Guruh Gautama Legiman sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian itu.
Kasus ini juga mengungkap fakta baru, yaitu munculnya sosok Nur, wanita cantik berhijab yang jadi penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas.
Awalnya, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Kompol D sendiri adalah salah satu perwira yang ikut menyidik kasus Wowon Cs.
Gara-gara pengakuan istri kedua itu Kompol D, nama Nur trending di Twitter.
Wanita berkacamata hitam bahkan mengaku sudah mendapatkan izin untuk ikut masuk rombongan kepolisian dari suaminya.
"Pertama kan ketemu di rumah makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang ‘Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?’
Lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon ‘ikut ya’ ‘yaudah nggak papa ikut aja’
yaudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang,” ungkap nur yang dilansir Nakita dari YouTube Tribunnews.
Ia mengaku terpaksa ikut dalam mobil tersebut lantaran mobilnya berada di bengkel.
Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.
Pengakuan Nur tersebut menjadi trending di Twitter dengan tagar istri.
Namun, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Nur bukan istri dari anggota polisi yang ada dalam mobil iring-iringan polisi.
Nur tak punya hubungan khusus dengan Kompol D, hubungan mereka tak lebih sekadar teman.
Saat kecelakaan terjadi, Nur memang berada di dalam mobil Audi A8 bersama tersangka Sugeng yang merupakan sopir.
Doni mengatakan, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs di Cianjur.
Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut, hingga ia berani masuk rangkaian iring-iringan mobil kepolisian tanpa izin.
Namun, belakangan pihak kepolisian telah menahan Kompol D dengan pasal perzinahan dan perselingkuhan.
Artinya, Nur diduga bukan sekadar teman Kompol D, tapi ada dugaan punya hubungan khusus.
Dari pemeriksaan sementara polisi, Kompol D diketahui memiliki hubungan haram dengan Nur sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo.
Dengan fakta itu, Kompol D pun diduga melanggar etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan.
Etika itu diatur dalam Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |