Nakita.id - Akhirnya terjawab kapan pengumuman PPPK 2022.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Kabarnya pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas pada minggu ketiga atau keempat 2023.
"InsyaAllah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN," kata Nunuk Suryani.
Berikut Cara cek di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan jadwal semua yang dikeluarkan Panselnas, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 seharusnya pada 2-3 Februari 2023.
Namun, Kemendikbud kemudian menunda mengelurkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dengan alasan Panselnas yang terdiri dari yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.
Nunuk Suryani mengungkapkan, setelah dilakukan seleksi PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, imbuhnya masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap.
Sehingga, Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk, pada Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Dijamin Lolos Tes Penilaian Kesesuaian PPPK Guru 2022, Ini Link Daftar dari Kemendikbud Langsung
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR