Moms bisa menghubungi akun media sosial Dukcapil melalui pesan lalu menanyakan cek NIK e-KTP.
Moms bisa mengecek NIK e-KTP dengan mengunjungi laman resmi Dukcapil masing-masing Kabupaten/Kota domisili.
Caranya, cari di mesin pencarian dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil disertai Kota domisili sesuai KTP.
Kemudian, kunjungi situs Dukcapil Kota/Kabupaten.
Setelah mengunjungi laman resmi Dukcapil, masukkan NIK serta data lainnya.
Ikuti langkah-langkah yang tersedia pada laman tersebut.
Cara mengecek NIK e-KTP melalui e-mail adalah sebagai berikut:
- Buka browser, pilih Gmail
- Tuliskan format berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Kirim e-mail ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.
Itulah dia Moms penjelasan lengkap cara mengecek NIK e-KTP melalui online.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Tanpa STNK, KTP, dan BPKP, Dijamin Mudah dan Murah Meski Tanpa Calo
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR