Nakita.id - Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pada KTP terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sebenarnya, anak-anak sudah memiliki NIK.
Namun, tertuang dalam KIA (Kartu Identitas Anak).
NIK terdiri dari 16 angka yang tentunya berbeda-beda bagi setiap orang.
Kini, KTP berbentuk KTP elektronik atau e-KTP.
Moms bisa mengecek apakah NIK pada e-KTP terdaftar di database Dukcapil atau belum.
Sebab, jika ternyata NIK belum terdaftar di database Dukcapil, bisa membuat beberapa kepentingan terhambat.
Tak perlu langsung daftar ke dukcapil, Moms bisa mengecek NIK dari HP saja!
Melansir Kompas, berikut cara mengecek NIK e-KTP secara online.
Moms bisa mengecek NIK e-KTP melalui WhatsApp.
Baca Juga: Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan Cuma Pakai Nomor KTP
Berikut cara cek NIK e-KTP menggunakan aplikasi WhatsApp:
- Simpan kontak layanan cek NIK e-KTP yaitu pada nomor 0813-2691-2479
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan ke layanan cek NIK e-KTP yaitu:
Nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten atau Kota.
Contoh: Andi Arifin/2100000000000000/Klodran/Colomadu/Karanganyar.
Moms bisa menghubungi media sosial Dukcapil.
Diantaranya sebagai berikut:
- Facebook: Halo Dukcapil
- Instagram: @ccdukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
Baca Juga: 4 Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Kerap Dianggap Serupa
Moms bisa menghubungi akun media sosial Dukcapil melalui pesan lalu menanyakan cek NIK e-KTP.
Moms bisa mengecek NIK e-KTP dengan mengunjungi laman resmi Dukcapil masing-masing Kabupaten/Kota domisili.
Caranya, cari di mesin pencarian dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil disertai Kota domisili sesuai KTP.
Kemudian, kunjungi situs Dukcapil Kota/Kabupaten.
Setelah mengunjungi laman resmi Dukcapil, masukkan NIK serta data lainnya.
Ikuti langkah-langkah yang tersedia pada laman tersebut.
Cara mengecek NIK e-KTP melalui e-mail adalah sebagai berikut:
- Buka browser, pilih Gmail
- Tuliskan format berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Kirim e-mail ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.
Itulah dia Moms penjelasan lengkap cara mengecek NIK e-KTP melalui online.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Tanpa STNK, KTP, dan BPKP, Dijamin Mudah dan Murah Meski Tanpa Calo
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR