Tentunya selain biaya di atas, calon jamaah Haji harus memberikan setoran awal.
Setoran awal untuk daftar haji yaitu Rp25 juta saat pembukaan rekening tabungan.
Komisi VIII DPR dan Kemenag telah resmi menetapkan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
Kemudian, untuk angka biaya haji bagi jemaah tahun 2023 yang harus dilunasi sebesar Rp23,5 juta dari setoran awal mereka sebesar Rp25 juta.
Untuk syaratnya:
- Beragama Islam
- Berusia minimal 12 tahun (pada saat mendaftar)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili maupun bukti identitas lain yang sah
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah
- Memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR