Biaya tersebut sebesar Rp600 ribu dan masuk ke kas negara sebagai Pendapatkan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama.
Untuk pendaftaran menikah di KUA sebaiknya didaftarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal nikah.
Apabila kurang dari 10 hari kerja, maka KUA biasanya akan meminta calon mempelai untuk menyertakan surat dispensasi yang dikeluarkan kantor kecamatan.
1. Hantaran atau seserahan
Memberikan seserahan merupakan salah satu aspek dalam pernikahan.
Hantaran sendiri biasanya berisi kebutuhan pengantin wanita.
Seperti alat salat, baju, tas, sepatu dan lain-lain.
Nilai hantaran ini bisa bervariasi karena sesuai kemampuan pengantin.
Jika dilakukan secara sederhana, biaya hantaran bisa dibudgetkan menjadi Rp 1 juta saja.
2. Catering
Catering merupakan bagian penting dalam acara pernikahan.
Baca Juga: Rancangan Biaya Nikah Sederhana di Bawah Rp20 Juta, Mulai dari Akad Nikah hingga Undangan
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR