Nakita.id - Bagaimana cara mengatasi listrik yang diblokir? Ini sejumlah langkahnya!
Dalam era ketergantungan kita pada listrik, pembayaran token listrik telah menjadi komponen penting bagi banyak rumah tangga.
Namun, terkadang masalah teknis atau administratif dapat mengakibatkan pemblokiran atau gangguan layanan pembelian token listrik.
Kondisi ini dapat menimbulkan dampak negatif, menghambat akses ke pasokan energi yang esensial.
Ketika token listrik diblokir, pengguna harus menghadapi ketidaknyamanan dan risiko terganggunya aktivitas sehari-hari.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penyebab umum dan solusi untuk masalah pemblokiran token listrik.
Yuk simak!
1. Salah memasukkan nomor voucher
Penyebab listrik bisa diblokir yang pertama adalah katena kesalahan pengguna.
Seperti salah memasukkan token atau nomor voucher meteran.
Listrik akan diblokir jika salah memasukkan kode sampai 10 kali.
Baca Juga: Jangan Sampai Terjadi! Ini Biaya Denda Telat Bayar Listrik, Berikut Rinciannya
Untuk mengatasinya, pastikan kalian tidak memasukkan kode yang salah berulang kali.
2. Belum membayar tagihan listrik
Penyebab lain adalah pengguna menunggak tagihan listrik.
Untuk token, maka listrik akan langsung padam jika habis.
Tapi untuk tagihan listrik, jika 3 bulan tidak membayar maka meteran akan diblokir.
3. Kesalahan sistem
Penyebab lain listrik diblokir bisa karena kesalahan sistem.
Masalah pada sistem tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pelanggan.
Itu sebabnya, kalian harus segera menghubungi PLN untuk menyelesaikannya.
1. Hubungi Call Center
Moms bisa menghubungi call center PLN dengan nomor 123.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Listrik Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sampaikan pada petugas bahwa meteran listrik di rumah mengalami pemblkiran.
Selanjutnya, ikuti instruksi petugas untuk mengatasinya.
2. Adukan lewat PLN Mobile
PLN mobile bisa digunakan untuk mengadukan masalah yang dialami pelanggan.
Kalian bisa mengunduh Mobile PLN di playstore kemudian melakukan registrasi.
Setelah itu, klik menu "Pengaduan" dan pilih jenis pengaduan gangguan.
Lalu masukkan ID pelanggan serta nomor meter, kemudian klik "Konfirmasi".
Aduan akan disampaikan kepada petugas.
Nah, itu tadi adalah sejumlah penyebab token listrik diblokir serta cara mengatasinya.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tips Menghemat Listrik Bulanan, Cocok untuk yang Bergaji UMR
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR