Layanan pengaduan pinjol ilegal yang terakhir adalah kepolisian, Moms dan Dads.
Moms dan Dads bisa melapor melalui laman patrolisiber.id dan email info@cyber.polri.go.id.
Sebagai informasi, laman patrolisiber.id dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, email, dan lain sebagainya.
Informasi tersebut juga dapat diakses oleh pengunjung laman patrolisiber.id melalui fitur "cari" sebelum bertransaksi atau berkomunikasi dengan orang yang mencurigakan.
Untuk melapor lewat laman patrolisiber.id, Moms dan Dads bisa mengikuti langkah berikut:
a. Pergi ke https://www.patrolisiber.id/report/my-account.
b. Kemudian, lanjutkan sebagai anak-anak atau orang dewasa.
c. Pada orang dewasa perlu login menggunakan akun Google.
Akan tetapi, laporan yang dibuat ini tidak otomatis menjadi laporan polisi.
Laporan polisi baru bisa diterbitkan apabila ada berbagai bukti pendukung yang sah dan kronologis kejadian yang lengkap.
Nah, itu dia Moms perbedaan pinjol legal dan ilegal. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: 6 Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair 2023, Tanpa Verifikasi Wajah
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR