Namun untuk alasan keamanan, sebaiknya hindari mengajukan pinjol pakai rekening orang lain.
Jika perlu, hindari meminjam uang dari pinjol ilegal ya, Moms dan Dads.
Apabila Moms dan Dads tidak memiliki rekening pribadi, sebaiknya segera buat rekening terlebih dahulu di kantor cabang bank terdekat.
Jangan khawatir, karena nanti petugas kantor cabang bank akan membantu mendampingi Moms dan Dads selama proses pembuatan rekening pribadi.
Jika Moms dan Dads masih saja mengajukan pinjaman dengan rekening orang lain, ketahui beberapa risikonya sebagai berikut:
Pengajuan pinjol tanpa rekening pribadi tentu akan ditolak oleh sistem layanan pinjol secara otomatis, terlebih jika memakai akun milik orang lain.
Pasalnya, ketika mengajukan utang, terdapat proses verifikasi data dimana data peminjam harus sama dengan nama pemilik rekening, yang nantinya akan dicocokkan sesuai nama di KTP.
Apabila Moms dan Dads tidak memiliki rekening pribadi, segera urus ke kantor cabang bank terdekat.
Pencairan dana pinjol sebenarnya bisa lebih cepat, dengan catatan bahwa semua data sudah lengkap diisi dan nomor rekeningnya sudah sesuai KTP asli peminjam dana.
Apabila Moms dan Dads tidak memiliki rekening pribadi atau bahkan meminjam rekening milik orang lain, dana tidak akan cair dalam waktu singkat.
Sebab, pihak yang memberikan pinjaman menganggap bahwa hal tersebut tidak dapat dipercaya.
Baca Juga: Masih Banyak yang Keliru, Inilah Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR