Sekretaris KemenPPPA Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM menyebut, bahwa itu hanya bagian dari puncak gunung es saja.
"Aslinya masih banyak kasus kekerasan yang sampai saat ini belum dilaporkan," ujar Pribudiarta.
Maka dari itu, perlindungan anak sangat diperlukan dalam kehidupannya. Mulai dari keluarga, sekolah, hingga banyak pihak.
Selain itu, Pribudiarta juga menjabarkan kasus anak yang perlu diperhatikan oleh KemenPPPA. Diantaranya:
1. Anak dalam situasi darurat
2. Anak berhadapan dengan hukum
3. Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi
4. Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual
5. Anak menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
6. Anak yang menjadi korban pornografi
7. Anak dengan HIV/AIDS
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR