Ketiga, pelaku akan mencari alasan untuk merasionalisasikan perbuatannya.
Hal ini justru membuat korban merasa bersalah.
Keempat, pelaku akan berperilaku normal.
Pelaku melakukan segala daya untuk mendapatkan kendali penuh dan memastikan pasangannya tetap menjalin hubungan.
Bisa saja pelaku berperilaku seperti tidak terjadi apa-apa atau menyamarkan pesonanya.
Pelaku berharap korban yakin bahwa pelaku benar-benar sudah berubah jadi lebih baik.
Kelima, pelaku mulai berfantasi untuk mengulangi pelecehan.
Biasanya, pelaku akan mencari kesalahan pasangan dan mencari cara supaya korban mendapatkan ganjarannya.
Keenam, pelaku mempraktekkan apa yang menjadi fantasinya.
Pelaku menciptakan situasi seolah-olah korban bersalah dan membenarkan tindakan KDRT terhadap korban.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR