Nakita.id - Program imunisasi PCV di Posyandu menjadi sebuah layanan kesehatan yang bisa didapatkan oleh bayi dan balita.
Imunisasi PCV adalah salah satu program Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Imunisasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit pneumonia anak-anak.
Melansir dari laman Kemenkes, penyakit pneumonia bisa diobati sedini mungkin.
Dan lagi, penyakit ini bisa dicegah dengan menggunakan imunisasi.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan PCV masuk dalam imunisasi wajib anak.
Itu sebabnya, imunisasi PCV bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas dan Posyandu.
Imunisasi PCV diberikan di usia kurang dari 1 tahun dengan dosis sebanyak 3 kali.
Imunisasi ini diberikan ketika bayi berusia 2, 3 dan 12 bulan.
Untuk bayi, penyuntikan imunisasi PCV dilakukan di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml.
Sementara bagi anak yang usianya di atas 2 tahun mendapatkan 1 dosis imunisasi.
Baca Juga: Tips Mencegah Demam Setelah Imunisasi, Orangtua Wajib Ikuti
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR