Jika pinjol yang digunakan tidak ada di daftar tersebut, maka kemungkinan besar itu adalah pinjol abal-abal.
Jadi, segeralah menghapus aplikasi tersebut dari ponsel.
Pinjol abal-abal seringkali menggunakan SMS atau WhatsApp untuk menawarkan produk pinjaman kepada calon nasabah.
Mereka biasanya mengirimkan pesan yang menggiurkan, seperti bunga rendah, limit tinggi, proses cepat, dan syarat mudah.
Namun, Moms dan Dads harus berhati-hati karena pinjol legal tidak akan pernah menawarkan produk dengan cara memaksa atau sampai mengganggu.
Pinjol abal-abal biasanya menetapkan bunga dan denda yang sangat tinggi, bisa mencapai 1-4 persen per hari.
Hal ini tentu saja sangat merugikan nasabah dan membuat mereka sulit untuk melunasi pinjaman.
Sebaliknya, pinjol legal akan menetapkan bunga dan denda yang wajar dan sesuai dengan ketentuan OJK.
Selain bunga dan denda, pinjol abal-abal juga seringkali membebankan biaya tambahan lain yang tinggi.
Bahkan, beberapa diantaranya bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman itu sendiri, Moms dan Dads.
Baca Juga: Pantas Banyak yang Tertipu, Yuk Ketahui Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Semakin Waspada
Biaya tambahan yang dimaksud bisa berupa biaya administrasi, biaya asuransi, biaya verifikasi, dan sebagainya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR