Nakita.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan kasus dugaan keracunan makanan di Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah korban yang membutuhkan perawatan medis akibat keracunan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Sarifah Sofiah, menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan intensif dalam kondisi KLB seperti ini.
Menurut Sarifah, penanganan medis untuk para korban langsung kini berada di bawah kendali pemerintah kota.
Dalam situasi KLB, semua aspek penanganan harus dilakukan secara intensif dan cepat.
Hal ini mencakup ketersediaan ambulans, petugas medis, ruang perawatan, dan persediaan obat-obatan.
Penanganan korban juga ditingkatkan dari skala puskesmas menjadi skala kota, untuk memastikan bahwa semua yang terdampak mendapatkan perawatan yang tepat dan memadai.
Puskesmas Cipaku telah ditunjuk sebagai pusat perawatan bagi para korban keracunan.
Di puskesmas ini, korban akan menerima perawatan awal.
Namun, jika kondisi kesehatan mereka membutuhkan perawatan medis lebih lanjut, mereka akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan sesuai dengan kebutuhan medis mereka.
Baca Juga: 42 Balita Keracunan Makanan Pencegah Stunting, Ada Bakteri Mengerikan
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR