Nakita.id - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menemukan ratusan daycare di Depok ternyata beroperasi tanpa mengantongi izin.
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kasus penganiyaan di salah satu daycare di Depok.
Ya, tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi momok mengerikan bagi si Kecil.
Setelah kasus tersebut viral, ternyata KPAI menemukan kebanyakan daycare yang beroperasi di Depok tidak memiliki izin.
Melansir dari Kompas, KPAI menemukan hanay ada 12 daycare berizin di Depok.
Padahal, ada ratusan daycare lain yang beroperasi sebagai penitipan anak.
"Temuan daycare di Indonesia ini banyak yang tidak berizin," kata Diyah Puspitarini.
"Sebagai contoh, di Depok 110 itu hanya 12 yang berizin," sambungnya.
Diyah yang ditemui di kantor KPAI Jakarta Pusat menjelaskan temuan ini tidak hanya di Depok, tapi juga di Pekanbaru.
"Di Pekanbaru belum berizin semua itu setelah kami pengawasan," sambungnya
Terkait hal ini, KPAI telah mengundang Kemendikbud, Kementerian PPPA dan Kemensos untuk menanggulanginya.
Baca Juga: Ada 44 Persen Daycare Ilegal, Ketahui Kriteria Daycare Legal yang Aman untuk Anak
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR