Nakita.id - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Namun, sering kali pengguna dihadapkan pada pengalaman tidak menyenangkan terkait penagihan, terutama dari debt collector (DC) lapangan yang datang langsung ke rumah atau tempat kerja.
Hal ini membuat banyak orang mencari alternatif pinjol yang lebih nyaman dan aman, terutama pinjol legal yang tidak menggunakan layanan penagihan langsung di lapangan.
Berikut adalah daftar pinjol legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikenal tidak menggunakan DC lapangan, serta informasi lebih lanjut mengenai bagaimana pinjol tersebut menjalankan proses penagihannya.
Kredivo adalah salah satu platform pinjaman online yang populer dan terdaftar di OJK.
Kredivo menawarkan berbagai jenis layanan, termasuk pinjaman tunai dan kredit dengan cicilan untuk belanja online.
Yang membuat Kredivo menarik bagi banyak pengguna adalah kebijakan penagihannya yang tidak menggunakan DC lapangan.
Kredivo menjalankan proses penagihan melalui telepon, email, dan SMS tanpa melibatkan penagihan secara fisik.
Pengguna diberi waktu untuk melunasi pinjaman mereka secara online melalui aplikasi, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya kunjungan dari debt collector di rumah.
Akulaku juga merupakan platform pinjaman dan kredit yang legal dan terdaftar di OJK.
Aplikasi ini menawarkan pinjaman tunai cepat dengan proses pengajuan yang mudah.
Baca Juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah? Waspada dengan 5 Pinjol Ini
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR