Diartikan, Rasyid tidak ditahan jika tidak melakukan pelanggaran hukum selama enam bulan usai vonis dijatuhkan.
Saat itu Hatta Rasaja masih menjabat sebagai Menteri perekonomian RI, tepatnya pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: Combro Tempe, Unik dan Nikmat Serta Bergizi Tinggi
Atas kecelakaan yang menimpa putranya tersebut, Hatta Rajasa pun bertanggung jawab atas para korban kecelakaan.
Hatta Rajasa memberikan santunan maupun pembiayaan perawatan dan pergantian kendaraan yang rusak.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Radita Milati |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR