Sebenarnya, belum diketahui siapa yang mengungkapkan istilah ini pertama kalinya.
Kata polisi tidur konon berasal dari bahasa Inggris yaitu Sleeping Policeman.
Sleeping Policeman diartikan sebagai "a bump built across roads, esp in housing estates, to deter motorists from speeding (sebuah gundukan yang dibangun melintang jalan, terutama di perumahan, untuk mencegah pengendara bermotor melaju kencang)".
Mungkin, Istilah Sleeping Policeman inilah yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi "polisi tidur", dan menyebar sampai sekarang.
Kosa kata Sleeping Policeman itu sudah muncul di Oxford English Dictionary edisi 1973.
BACA JUGA: [VIDEO] Tanya Pakar - Hal Yang Harus Diperhatikan Setelah Operasi Retina
Sedangkan di Indonesia sendiri, istilah polisi tidur telah ada sejak tahun 1984.
Polisi tidur sudah dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia tahun 1984.
Sedangkan, A. Teeuw memperkenalkan polisi tidur kepada masyarakat Belanda dalam Kamus Indonesia-Belanda (2002) dengan sebutan, verkeersdrempel.
Alan M. Stevens dan A. Ed Schmidgall-Tellings pun mencatat polisi tidur dalam Kamus Lengkap Indonesia-Inggris (2005), dan meng-Inggris-kannya menjadi traffic bump.
Nah, begitulah sedikit sejarah mengenai polisi tidur, Moms.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | GridOto.com,wikipedia |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR