Nakita.id - Di zaman yang serba canggih ini, tentu teknologi juga semakin berkembang.
Tentunya, hal ini juga berdampak pada semakin berkembangnya video game yang biasa dimainkan di ponsel maupun komputer.
Biasanya orang yang kecanduan video game ini adalah kalangan anak-anak hingga dewasa awal.
BACA JUGA : Catat Dads, Daftar Makanan Terbaik Untuk Cegah Kecanduan Merokok!
Melansir laman Kompas, menurut sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam Psychologcal Bulletin menunjukkan bahwa video game, khususnya bergenre aksi dan perang, mampu meningkatkan kemampuan kognitif otak.
Misalnya dalam hal persepsi, atensi dan waktu reaksi.
Kesimpulan ini didapat dari pengumpulan hasil penelitian selama 15 tahun terakhir, mereka berkolaborasi dengan Universitas Jenewa, Universitas Columbia Santa Barbara dan Universitas Wisconsin.
Penelitian ini melibatkan 8.970 orang berusia 6 hingga 40 tahun, terdiri dari pemain dan bukan pemain video game.
Mereka mendapat tugas seperti uji spasial seperti mendeteksi anjing dalam kawanan hewan, menilai kemampuan mengerjakan tugas ganda dan mengubah rencana sesuai peraturan yang ditentukan.
Di akhir pelatihan, peserta menjalani tes kognitif untuk mengukur perubahan kemampuan kognitif mereka.
Hasilnya kognisi pemain video game aksi meningkat sepertiga kali lebih baik dibandingkan dengan pemain gim kontrol.
Meski video game terbukti dapat meningkatkan kemempuan kognitif seseorang, ternyata kecanduan video game juga disebut sebagai gangguan mental oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pada Senin (18/06) kemarin, WHO telah menetapkan kecanduan game atau game disorder termasuk ke dalam International Statistical Classification of Diseases atau ICD versi terbaru.
ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.
BACA JUGA: Jangan Salah Pilih! Berikan Si Kecil Permainan Sesuai dengan Usianya
Dan kecanduan game dimasukkan ke dalam daftar disorders due to addictive behavior atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
Berdasarkan Scince Alert, kecanduan game bisa disebut sebagai gangguan mental jika memenuhi tiga hal yaitu seseorang tidak dapat mengendalikan kebiasaan bermain video game.
Hal kedua yakni seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain dan yang ketiga ketika seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.
Hal ini diumumkan oleh WHO melalui akun twitternya pada Senin (18/06) kemarin.
For the first time, in the International Classification of Diseases #ICD11, WHO is classifying gaming disorder as an addictive behaviour disorder so now we can measure how many people are affected.https://t.co/HxH0V4DqwU pic.twitter.com/8KKHfTzjEI
— World Health Organization (WHO) (@WHO) June 18, 2018
Selain itu, WHO mengatakan tidak ada jenis khusus video game, artinya semua permainan yang dimainkan secara sendiri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline.
Meski begitu, tidak semua jenis permainan dapat menyebabkan gangguan dan bersifat adiktif.
"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO.
BACA JUGA: Catat, Moms! Ini 4 Jenis Permainan yang Bikin Si Kecil Pintar
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR