BACA JUGA: Diancam Diintimidasi, Anak Tuna Rungu Usia 11 Tahun Diperkosa 17 Pria Berkali-kali
Saat dikonfirmasi oleh kompas.com, rupanya pernikahan tersebut berada di daerah Yogyakarta.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Agus Komarudin menyatakan jika kejadian itu ternyata sudah terjadi beberapa tahun silam di sekitar bengkel lokomotif Balai Yasa di Yogyakarta.
"Informasi bahwa kegiatan tersebut terjadi sudah beberapa tahun lalu. Untuk lokasinya itu di sekitar Balai Yasa di Yogyakarta," ujarnya seperti yang dilansir dari kompas.com.
Ia menyebutkan, jika jalur tersebut merupakan jalur yang tidak akan dilalui atau jalur buntu.
"Adapun jalur yang digunakan oleh warga untuk kegiatan tersebut merupakan jalur buntu, dan tidak dilalui lokomotif yang akan dan sedang proses perbaikan atau perawatan," tambahnya.
Sementara lokomotif yang terlihat bergerak merupakan sebuah lokomotif yang akan parkir.
"Itu penampakan lokomotif sedang parkir," terang Agus.
Adapun, setelah kejadian tersebut masyarakat kemudian diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area rel KA baik dilalui maupun tidak.
"Setelah ada kegiatan tersebut, beberapa waktu lalu sudah diimbau, dilarang melakukan aktivitas apa pun di atas jalur KA meskipun jalur tersebut tidak dilalui KA atau buntu," kataya lagi.
Hal ini dikarenakan masih ada risiko bahaya jika masyarakat kembali nekat melakukan kegiatan di area rel.
"Kami mengimbau kepada warga yang tinggal di pinggiran rel kereta agar menghindari atau melakukan aktivitas apapun di sepanjang jalur kereta api, karena untuk keamanan dan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat,"
BACA JUGA: Sadis! Perempuan Ini Siksa Kekasih Mantan Pacarnya Sampai Mandul
"Sebagaimana tertuang dalam UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian," tutupnya.
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR