Nakita.id - Pemeriksaan yang dilakukan terhadap bayi baru lahir bertujuan untuk mengetahui kondisi bayi, apakah normal ataukah justru mengalami gangguan/kelainan.
Nah, berikut ini penjelasan selengkapnya!
Pemeriksaan Awal
Begitu bayi lahir, dokter segera melakukan penilaian awal, yaitu memeriksa kondisi bayi secara umum berupa:
1. Mengecek apakah bayi menangis atau tidak
Apakah bayi dengan spontan menangis kuat atau tidak? Umumnya, dalam 30 detik pertama setelah lahir bayi akan segera menangis dengan kuat.
Bila tidak atau bayi menangis seperti merintih, ada kemungkinan ia mengalami gangguan pernapasan atau paru-paru. Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
2. Memeriksa warna kulit
Apakah kulit si kecil pucat/biru atau merah muda? Begitu pula bagian mulut/bibir apakah biru atau merah.
Bila semuanya berwarna merah berarti normal. Bila bibir tampak merah, tapi ujung telapak tangan dan kaki biru, juga masih tergolong normal.
Warna biru itu kemungkinan karena bayi kedinginan. Kecuali bila bibirnya biru juga, itu menandakan ada masalah pada paru-paru atau jantung. Sirkulasi darah tidak sampai ke otak atau jantung, sehingga bibir tampak biru.
3. Pernapasan
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
KOMENTAR