Nakita.id - Pesepak bola kenamaan dari Portugal, Cristiano Ronaldo, baru-baru ini dikabarkan tengah tersandung kasus penggelapan pajak di Spanyol.
Pemain sepak bola yang sekarang bergabung dalam tim Juventus ini mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.
Melansir Metro.co.uk pada Kamis (26/7/2018), pesepak bola berusia 33 tahun tersebut didakwa dengan 4 tuduhan penipuan pajak yang diketahui Cristiano lakukan antara tahun 2011 dan 2014.
BACA JUGA: Mungkinkah Makanan Ini yang Bikin Cristiano Ronaldo Sehebat Sekarang?
Tak tanggung-tanggung, penipuan pajak yang dilakukannya berjumlah 13 juta pounds atau sekitar Rp245,4 miliar.
Atas dakwaan ini, ia mendapat hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar 17 juta pounds (Rp320,9 miliar).
BACA JUGA: Hasil Pertandingan Piala Dunia: Wow! Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah
Namun Ronaldo tidak akan menjalani hukuman di penjara karena ia sudah mengakui kesalahannya tersebut.
Sebagai gantinya, ia akan membayar kembali dalam jumlah penuh pajak serta bunga ke kas Spanyol.
Kini, badan pajak Spanyol telah memberikan persetujuan mereka untuk kesepakatan yang telah dicapainya dengan Ronaldo.
Pada musim panas sebelumnya, Ronaldo sempat membantah tuduhan penggelapan pajak ini.
Namun pihak berwenang Spanyol terus melakukan investigasi.
"Saya tidak pernah menyembunyikan apa pun, dan tidak pernah mencoba menghindari pajak," ujar Cristiano Ronaldo kepada hakim Spanyol Monica Gomez dalam sidang tertutup pada Juli tahun lalu.
Saat ini, Ronaldo sedang berlibur pasca Piala Dunia namun harus terganggu dengan prosedur kepindahannya ke tim Juventus.
Melansir Intisari.grid.id, pajak penghasilan di Spanyol memang cukup tinggi.
Selain warga lokal, pajak juga akan dikenakan kepada warga negara asing (WNA) yang sudah tinggal lebih dari 183 hari di negara tersebut.
Ronaldo, yang sebelumnya masuk ke dalam tim Real Madrid harus membayar pajak sebesar 45 persen dari penghasilannya per tahun.
Diketahui penghasilan pesepak bola ini mencapai 19 juta pounds (Rp358,4 miliar) per tahun, dan ia harus membayarkan sekitar Rp161 miliar ke institusi pajak.
BACA JUGA: Patung Cristiano Ronaldo Jadi Viral Dicemooh Karena Nggak Mirip, Akhirnya Dibikin Lagi
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | metro.co.uk |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR