Nakita.id - Lagi-lagi, janin bayi tak bersalah ditemukan terbungkus kantong plastik di dalam jok motor.
Janin yang diperkirakan usianya empat bulan ini ditemukan di dalam jok sepeda motor di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dilansir dari Kompas.com, penemuan janin bayi lantaran adanya patroli yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Irwanto Tanjung.
BACA JUGA: Diduga Lalai, Seorang Ayah Tak Sengaja Lindas Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Patroli dilakukan di sebuah wisma di Kabupaten Pelalawan.
Petugas kepolisian menemukan dua orang yang inisialnya IR (27) dan teman perempuannya NA (29) menginap tanpa identitas pernikahan.
Ditangkapnya IR dan NO menjadi buntut panjang, lantaran polisi mencurigai kondisi NA yang terlihat tidak sehat saat ditangkap.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan di parkiran wisma dan mencurigai sepeda motor IR.
Dari kejauhan, polisi mencium aroma busuk di dalam jok motor IR. Setelah diperiksa, polisi menemukan sebuah kantong plastik putih di dalam jok sepeda motor.
Ternyata kantong plastik tersebut berisi janin yang sudah membusuk.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Brigadir Maria Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah dilakukan pemeriksaan janin dan juga IR serta NA, akhirnya diketahui bahwa IR dan NA diduga bersembunyi di wisma tersebut dan telah melakukan tindakan aborsi.
Polisi kemudian membawa NA yang kondisinya kurang sehat ke RS Efarina di Pangkalan Kerinci untuk melakukan pemeriksaan lanjutan karena diduga NA mengalami perdarahan.
Sementara itu, IR dibawa ke Maki Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pengakuan IR, kehamilan NA diketahui telah berusia empat bulan.
Namun, mereka melakukan aborsi karena keduanya berstatus perselingkuhan.
Kepada polisi, NA mengaku seorang janda dalam proses perceraian. Sedangkan IR merupakan suami dari RE dan mereka memiliki dua orang anak.
BACA JUGA: Tega! Seorang Pria Potong Lengan dan Jari Istrinya yang Sedang Hamil
"Aborsi dilakukan dengan cara meminum obat untuk keguguran yang diperoleh dari seseorang pada Sabtu (21/7/2018). Kemudian pada hari Minggu (22/7/2018) janin pelaku keluar saat berada disebuah hotel di Pekanbaru," terang Kaswandi.
Selanjutnya, sambung dia, pelaku mencuci janin bayi dan di masukkan ke dalam plastik lalu disimpan dalam jok sepeda motor.
Dua hari setelah itu, kedua pelaku menginap di salah satu wisma di Kabupaten Pelalawan.
Pada saat tertangkap, kedua pelaku beralasan untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.
Kaswandi mengatakan, kasus aborsi ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena kedua pelaku melakukan aksi tersebut di Pekanbaru.
"Untuk tidak lanjut perkara, kedua pelaku kita serahkan ke Polresta Pekanbaru," tambah Kaswandi.
BACA JUGA: Miris! Belasan Perempuan Indonesia Dikawin Kontrak di Tiongkok, Begini Faktanya
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Simpan Janin Dalam Jok Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR