Nakita.id - Setiap negara bahkan wilayah pasti memiliki adat-istiadat dan aturannya masing-masing.
Tapi bagaimana bila ada satu wilayah yang melarang keras penduduknya untuk melahirkan dan bahkan juga meninggal dunia?
Pasti tak akan terbayangkan di benak kita bila hal tersebut sampai terjadi di negara kita.
BACA JUGA: Warga Dua Desa di Jawa Ini Dilarang Saling Jatuh Cinta Apalagi Menikah, Begini Kisahnya
Karena pada umumnya, kelahiran dan kematian merupakan dua hal yang tak bisa dihindarkan.
Namun ada kota yang memiliki kedua aturan tersebut.
Kota itu adalah Longyearbyen, permukiman terbesar di Svalbard, London.
Kota yang terletak di perbatasan samudera arktik dan Lingkar Kutub Utara ini memiliki peraturan yang sangat amat aneh!
BACA JUGA: David Beckham dan Keluarga Sedang di Bali Saat Gempa Guncang Lombok, Ini Buktinya
Dilarang Melahirkan
Ibu hamil di kota ini dilarang melahirkan bayinya, atau tidak bisa melahirkan di kota.
Bukan karena ingin merampas hak ibu hamil dan perempuan, tetapi karena Longyearbyen merupakan kota terpencil yang tidak memiliki fasilitas rumah sakit yang memadahi untuk melahirkan.
Bahkan di kota ini hanya memiliki satu rumah sakit.
Dilansir News.com.au, perempuan hamil di sini harus menyiapkan jauh-jauh hari untuk meninggalkan kota ini dan pergi ke rumah sakit yang berada di kota lain.
Bahkan mereka harus bertahan di rumah sakit atau di permukiman kota lain karena suhu di Longerbyen sangat dingin dan tak baik untuk bayi yang baru lahir.
BACA JUGA: Hanya Karena Tak Mau Miliki 3 Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Perempuan yang Baru Saja Ia Lahirkan
Dilarang Mati
Kontras dengan kelahiran, kematian pasti akan datang dan tak bisa dihindari.
Namun lagi-lagi penduduk di Longyearbyen diatur dengan sangat tegas di sini.
Penduduk Longyearbyen mengeluarkan larangan akan kematian penduduk.
Kematian dan bahkan permakaman merupakan hal ilehgal di sana.
Ini karena Longyearbyen berada di antara dataran Norwegia dan Kutub Utara, suhunya terlalu dingin sehingga ketika penduduk mati dan dimakamkan, mayatnya tak akan busuk.
BACA JUGA: Berniat Pindah ke Bali, Ivan Gunawan Khawatirkan Rumah yang Sedang Dibangun Kena Gempa
Bahkan sebuah penemuan membuktikan, bahwa mayat yang usianya lebih dari 50 tahun tidak membusuk dan malah menyebar berbagai penyakit menular akibat tidak membusuknya tubuh mayat.
Peraturan ini dimulai sejak 1950 dan disetujui secara hukum.
Bila ada keluarga yang sakit dan meninggal dunia, jasadnya diwajibkan diterbangkan ke kota atau wilayah lain untuk dimakamkan.
Hal ini membuat pemakaman juga menjadi hal ilegal karena mayat yang tidak membusuk mampu menyebarkan infeksi dan berbagai penyakit bagi penduduk.
BACA JUGA: Setelah iPhone X, Ini Seserahan Tasya Kamila dan Randi Bachtiar Saat Ijab Kabul
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | News.com.au,menshealth |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR