Nakita.id – Salah satu cara dokter mengecek kesehatan kehamilan Moms adalah dengan mengukur tinggi fundus.
Cara ini biasanya dimulai pada 12 minggu hingga 14 minggu usia kehamilan.
Metode ini dapat mengetahui dan memantau pertumbuhan janin di dalam rahim Moms.
Lalu, bagaimana cara mengukur tinggi fundus?
BACA JUGA: Tak Hanya Lezat, Rutin Konsumsi Buah Kiwi Selama Hamil Juga Baik untuk Ibu dan Janin dalam Kandungan
Tinggi fundus sendiri dihitung dari puncak tulang panggul ke bagian paling atas perut.
Tinggi fundus yang normal adalah memiliki angka 2 cm dari usia kehamilan.
Misalnya saat menginjak 32 minggu hamil, kisaran normal tinggi fundus adalah 30 hingga 34 sentimeter.
Ukuran yang lebih besar atau lebih rendah memerlukan evaluasi kehamilan Moms.
Salah satu cara pengecekan adalah dengan USG.
BACA JUGA: Gaya Pakaian Idul Adha Keluarga Bunga Citra Lestari Tuai Pujian, Lain dari yang Lain!
Tinggi fundus yang tidak normal disebabkan oleh pertumbuhan janin.
Berat badan janin serta tingkat cairan ketuban sangat berpengaruh pada ukuran tinggi fundus.
Selain itu, pola makan Moms dan nutrisi juga perlu diperhatikan.
Sebab, penyakit lebih serius seperti diabetes gestational juga mungkin terjadi pada ibu hamil yang memiliki tinggi fundus tidak normal.
Sebuah studi meunjukkan bahwa tinggi fundus juga menjadi tolak ukur akurat melihat kesehatan kehamilan.
Tinggi badan, berat badan Moms dan lemak tubuh juga perli diperhatikan.
Sebelum melakukan pemeriksaan ada baiknya Moms mengosongkan saluran kantung kemih dengan pergi ke toilet.
BACA JUGA: Aminah 'Mak Nyak' Terkena Glaukoma, Waspadai Penyebab & Pemicunya!
Cara mengukur tinggi fundus juga bisa dilakukan sendiri di rumah.
Pertama-tama cari bagian pubis.
Bagian ini biasa di bawah pusar dan berada di dalam area yang ditumbuhi rumbut kemaluan.
Cari sedikit benjolan di sana untuk bagian bawah.
Sementara untuk bagian atas, tarik pita ukur hingga puncak perut. Mintalah bantuan orang lain untuk mengukurnya sendiri di rumah.
Source | : | Fit Pregnancy,Tabloid Nakita |
Penulis | : | Gisela Niken |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR