"Kekerasan ekonomi dalam sidang kita bantah. Sule memberikan sumbangan untuk ibunya Lina (mertua) sebesar Rp 10 juta sebulan. Itu terbukti di dalam persidangan, ke Bu Lina juga Rp 200 jutaan satu bulan apakah itu kekerasan ekonomi?," tutur Dose, di Soreang, Kamis (20/9/2018).
Di sisi lain, Lina juga sempat mempunyai bisnis sendiri, namun sayangnya tak berhasil.
Beberapa usaha Lina yang disubsidi oleh Sule, salah satunya bisnis salon.
Baca Juga : Pengacara Sule Beberkan Fakta Lina dan Teddy Sudah Tinggal Satu Rumah
Saat persidangan terakhir kemarin, Lina sempat mengajukan permintaan sebuah rumah.
Namun permintaannya itu ditolak oleh majelis hakim, sehingga Lina tidak mendapatkan apapun setelah perceraian ini.
"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina. Tapi juga menolak gugatan sebagian. Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah.
Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikit pun dari Sule," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang, seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.
Meski tak mendapatkan apa pun, Lina sudah banyak menerima harta yang lebih dari cukup selama berumah tangga dengan Sule di luar uang belanjanya itu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR