Nakita.id - Ahmadi Dhani dilaporkan polisi karena masalah utang oleh salah seorang warga Sidoarjo.
Zaini Ilyas melaporkan musisi kondang Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, Rabu (26/9/2018)
Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyan menjelaskan bahwa awal mula dari kasus ini berakar dari utang piutang bersama kliennya.
Dhani memiliki tanggungan utang sebesar 200 juta yang ia janjikan akan dibayar pada 2016.
Baca Juga : Potret Liburan Keluarga Rachel Vennya di Afrika, Dekat dengan Alam Liar
Namun hingga saat ini, tidak satu persen pun Ahmad Dhani mengirim uang ke rekening Zaini Ilyas.
Melansir dari kompas.com, kasus utang piutang ini bermula dari rencana Ahmad Dhani membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Ia meminjam uang kepada Zaini Ilyas sebesar Rp400 juta pada bulan Mei 2016.
Arif selaku kuasa hukum Zaini menjelaskan bahwa kliennya mengirim uang ke Ahmad Dhani dengan dua kali pengiriman, masing-masing sebesar Rp 200 juta.
Baca Juga : Baju Kondangan Itu-Itu Aja? Intip Outfit Kondangan Ala Rachel Vennya
Pentolan grup Dewa 19 itu berjanji jika ia akan melunasi utangnya tersebut pada bulan September 2016.
Namun hingga detik ini, pelunasan utang ratusan juta itu belum selesai.
"Akhir tahun 2016, Dhani membayar Rp 200 juta melalui orang suruhan, namun sisanya belum jelas," ujarnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR