4. Buang obat dengan benar. Bila obat telah kedaluwarsa atau rusak (berubah warna, bau, atau rasa berbeda), maka obat tersebut tidak boleh diminum lagi.
Sedang cara membuang obat yang benar adalah;
- Keluarkan obat dari wadahnya
- Hancurkan obat tersebut (jika berbentuk pada digerus terlebih dulu menjadi bubuk)
- Masukkan ke dalam wadah yang tertutup rapat
- Buang wadah tersebut ke tempat sampah
Baca Juga : Cari Penumpang Sambil Bawa Anak, Kisah Pilu Perempuan Pengojek Online
5. Waspada terhadap efek samping obat, segera ke dokter bila setelah mengonsumsi obat yang diresepkan Moms mengalami gejala-gejala seperti mual, muntah, jantung berdebar-debar, atau penglihatan kabur. (*)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | mayapadagroup.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR