Nakita.id - Beberapa waktu lalu sempat ramai pemberitaan mengenai puluhan siswa SMP yang menyayat tangannya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada 56 siswa di salah satu SMP di Pekanbaru, Riau.
Mereka diduga mengonsumsi minuman berenergi sebelum melakukan aksi nekat tersebut.
Baca Juga : Bahaya Menyalakan AC Saat Mobil Berhenti, Jangan Menyalakan dan Mematikan AC Saat Kondisi Ini!
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Kombes Pol Sukito.
"Jadi Kepala Sekolah ini curiga, apakah anak-anaknya seperti itu karena ada dugaan pengaruh narkoba atau apa. Jadi minta tolong didalami kenapa anak muridnya begitu," kata Sukito saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Pihak BNN pun kemudian melakukan assessment dan interogasi terhadap para murid SMP itu.
Mereka mengaku, tidak pernah mengonsumsi narkoba.
Hanya saja, mereka ternyata meminum minuman berenergi dengan merek Torpedo.
Bahkan ada yang sampai meminum 2, 3, bahkan 4 kali dalam sehari.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sekitar 56 orang terindikasi urine-nya mengandung benzo.
Murid yang mengonsumsi lebih dari 2 kemasan minuman berenergi itu positif zat benzo.
"Kalo nggak salah benzo itu di kedokteran untuk anastesi (bius), jadi disayat tidak terasa sakit," ulasnya.
"Mereka mengaku, melihat tayangan dari YouTube, dicoba dengan mengonsumsi itu (minuman berenergi), mungkin sakitnya kurang, rasanya seperti agak kebas," lanjut dia lagi.
Baca Juga : Nangis Sampai Pingsan di Kaki Ibu, Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 1 M!
Meski begitu, Sukito mengaku tak menemukan adanya tulisan zat benzo yang tertera pada kemasan.
Namun, ada anjuran minuman tersebut tidak diperuntukkan bagi wanita hamil dan menyusui dan anak-anak.
Sampel minuman itu pun kemudian diserahkan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji laboratorium.
Menanggapi hal tersebut, BPOM pun akhirnya merilis hasil uji lab pada minuman berenergi tersebut.
Klarifikasi BPOM tersebut dimuat di laman resminya pom.go.id dengan judul "Penjelasan BPOM RI tentang Minuman Suplemen Kesehatan Torpedo".
BPOM pun memberikan penjelasan beberapa hal terkait adanya isu mengenai minuman berenergi yang menyebabkan puluhan siswa menyayat tangannya sendiri tersebut.
"Sehubungan dengan informasi yang viral beredar di media sosial serta laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru tentang 56 siswa SMP di Pekanbaru yang menyayat tangannya setelah mengonsumsi minuman suplemen kesehatan merek Torpedo, bersama ini dijelaskan beberapa hal sebagai berikut," tulis laporan resmi BPOM pada 4 Oktober 2018.
Menurut penjelasannya, BPOM dan BNN Kota Pekanbaru memastikan adanya kebenaran informasi tersebut.
Setelahnya, BPOM sudah menerima sampel dari produk minuman tersebut dalam berbagai rasa pada 27 September 2018.
Baca Juga : Unggah Foto Jatuh dari Mobil, Olla Ramlan Malah Dibully Warganet, Ada Apa?
Yang kemudian sampel tersebut telah diperiksa dan diuji di laboratorium BPOM.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, produk tersebut merupakan produk minuman suplemen kesehatan yang telah terdaftar di BPOM RI.
Izin edar tersebut diterbitkan BPOM RI setelah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, manfaat dan mutu, produk termasuk proses produksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan produk, Torpedo merupakan produk minuman suplemen kesehatan yang telah terdaftar di BPOM RI dengan Nomor Izin Edar/NIE POM SD.132644341. NIE diterbitkan setelah BPOM RI melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, manfaat dan mutu, produk termasuk proses produksi," terangnya.
Dari hasil uji laboratorium, tidak ditemukan adanya kandungan benzodiazepin dalam produk minuman berenergi tersebut.
"BBPOM di Pekanbaru telah menyampaikan hasil pengujian ini kepada BNN Kota Pekanbaru untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa Torpedo tidak mengandung benzodiazepin," jelasnya.
Meski begitu, BPOM juga terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan BNN untuk memantau perkembangan kasus ini.
"BPOM RI terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan BNN dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa produk minuman suplemen yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu yang telah ditetapkan," tambahnya.
Baca Juga : Olla Ramlan Ikut Falling Stars Challenge, Roby Purba Justru Khawatirkan Benda Ini
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi obat maupun makanan.
Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | pom.go.id,BPOM,tribun pekanbaru |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR