Akta kelahiran itu dinyatakan palsu saat Allan menggunakan dokumen itu untuk mengajukan permohonan sewa sebuah rumah subsidi pemerintah.
Setelah ditangkap, dia kemudian diidentifikasi dengan menggunakan perangkat lunak pemindai wajah.
Kini Allan didakwa melakukan pemalsuan dokumen di Amerika Serikat.
Dia juga terancam diekstradisi ke Kanada untuk menghadapi dakwaan penculikan setelah urusan hukumnya di Amerika Serikat selesai.
Baca Juga : Sering Disepelekan, Ini Bahaya Tubuh Jika Kekurangan Vitamin D
Kini, Lyneth dan putranya Jermaine memiliki waktu yang cukup untuk memulai kembali kehidupan sebagai keluarga.
"Saya adalah bukti nyata bahwa kesabaran selama 31 tahun akhirnya berbuah. Tetap sabar, tetap kuat, dan yakin semua hal mungkin terjadi," ujar Lyneth.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah 31 Tahun, Ibu Ini Bertemu Kembali dengan Putranya yang Diculik")
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | kompas |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR