Follow Us

Penculik Malika di Gunung Sahari Berstatus Residivis Pencabulan

Rara A - Senin, 02 Januari 2023 | 10:00

GRIDVIDEO - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat terus menelurusi keberadaan Malika Anastasya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Jejak pelaku penculk Malika mulai diketahui, yang ternyata berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.

Pelaku yang dikenal dengan nama wan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hukuman penjala dijalani pelaku di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin.

Diperkirakan karena mendapat remisi, pelaku bebas pada 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tutur Komarudin.

Komarudin juga menjelaskan bahwa saat n status kasus penculikan Malika menjadi penyidikan.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kemarin tepatnya pada tanggal 30 Desember kami sudah menaikkan status menjadi penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP," ujar Komarudin.

Polisi juga mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.

"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," kata Komarudin.

Source : Kompas.com

Editor : Video

Latest