Pemprov Sulsel dan PT Pos Indonesia Menyalurkan BLT Kepada Masyarakat

8 Mei 2020 06:00 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ( )

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat penerima yang telah ditentukan Dinas Sosial Sulsel atas intruksi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menindaklanjuti intruksi Kementerian Sosial dan berdasarkan data penerima dari Dinas Sosial Sulsel, Kepala Regional 10 Sulawesi dan Maluku PT Pos Indonesia, Ronald Siahaan, melaporkan kepada Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, pembagian BLT tersebut sudah dimulai, berdasarkan intruksi Presiden Republik Indonesia.

"Sebenarnya mulai hari ini (Rabu 6 Mei 2020) tapi baru di Kota Pangkep, Kecamatan Minasatene, 1.705 paket. Nanti mulai rame itu di hari Jumat," kata Ronald Siahaan di Makassar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Rapid Test pada Pedagang Pasar Simo dan Simo Gunung

Menurut Ronald Siahaan, PT Pos Indonesia Regional 10 melingkupi Sulawesi dan Maluku tidak tanggung-tanggung untuk mengerahkan karyawannya dalam menyalurkan bantuan di tengah pendemi Covid-19 ini.

"Kalau kami menggerakkan seluruh sumber daya yang ada, 90 persen pekerja kami dikerahkan untuk menyalurkan ini. Hanya 10 persen yang bertahan di kantor. Karena ini adalah instruksi Presiden, harus segera diterima oleh warga. Kita pun usahakan ini dalam tempo sesingkat-singkatnya," jelasnya.

Untuk waktu pembagian, kata Ronald Siahaan, sudah ditentukan. Untuk wilayah perkotaan dipatok tujuh hari sudah selesai. Sementara untuk wilayah yang dianggap susah untuk diakses, diberikan kelonggaran hingga 21 hari.

Baca Juga: Baznas Imbau Umat untuk Lakukan Pembayaran Zakat Sebelum Akhir Ramadhan

"Kalau di wilayah perkotaan kita diberikan waktu tujuh hari. Tapi wilayah-wilayah daerah terpencil dan pulau-pulau itu 21 hari. Kami dikasi waktu seperti itu sama Kemensos," ungkapnya.

Menurut Ronald, sebagai BUMN, PT Pos Indonesia bergerak di bidang jasa pengiriman surat, paket dan layanan jasa keuangan tentunya akan menjalankan apa yang menjadi amanah Kementerian Sosial dan Pemprov Sulsel khususnya.

"Untuk penyaluran bantuan sosial tunai inikan merupakan amanah dari Kementerian Sosial kepada PT. Pos Indonesia. Tentunya di dalam penyaluran ini sesuai dengan fungsi dan peranan PT Pos ya," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm