GridHITS.id -Dengan mulai beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital, akan berdampak pada penutupan kantor cabang.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.
Beberapa Bank pun turut merespon perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang.
Kendati demikian, Bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.
Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, berdasarkan data OJK pada tahun 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953.
Dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.
Sama hal dengan tren penutupan kantor cabang pada bank di tanah air, PT Bank KB Bukopin Tbk (“KB Bukopin”) turut beradaptasi atas perkembangan era digital saat ini.
Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh Bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
Digitalisasi dapat dibagi kedalam beberapa sisi, yaitu eksternal dari sisi nasabah dan internal dari sisi Bank.
Bagi Perbankan, hubungan antara Bank dan nasabah harus senantiasa dijaga melalui pertemuan secara fisik maupun non fisik. Dengan kata lain, digitalisasi memang perlu diadaptasi dan diimplementasikan.
Baca Juga: Transformasi Digital KB Bukopin Manfaatkan SAP Ariba Discovery untuk Sistem e-Procurement