Dilansir dari Tribun Video, Rian kini berstatus sebagai saksi.
Ia pun tak mendapatkan hukuman kurungan atau sanksi hukum karena belum ada undang-undang yang mengatur tentang 'pengguna' PSK.
Pengguna jasa baru dijerat hukuman jika menawarkan sang PSK ke orang lain dan ambil keuntungan.
Baca Juga : Avriellya Shaqila Pasang Tarif Rp25 Juta, Model Ini Justru Pernah Ditawari Rp28 Miliar untuk Sekali Kencan!
Hal itu tampaknya membuat salah satu mantan muncikari bernama Robby Abbas merasa tidak adil.
Pasalnya dari berbagai kasus prostitusi yang ada, hanya muncikarilah yang mendapatkan hukuman kurungan.
Menurutnya baik muncikari, sang PSK dan 'pengguna' seharusnya mendapatkan sanksi agar semua yang terlibat dalam prostitusi jera.
Baca Juga : Seekor Kambing Lahirkan Bayi 'Setengah Babi Setengah Manusia', Begini Bentuknya!
Hal itu ia ungkapkan dalam wawancara eksklusif yang dilakukan oleh stasiun televisi iNews.
Saat itu sang presenter bertanya," Anda (Robby Abbas) pernah dipenjara begitu, tetapi artis dan juga 'kliennya' tidak dikenakan hukuman, apa tanggapannya?"
"Sebenernya nggak fair, seharusnya ada sanksi yang sama-sama kita-kita (muncikari, PSK dan 'pemesan') terima, tapi ya mungkin proses kepolisian sedang berjalan, mungkin nggak diproses sekarang tapi diproses sama Tuhan," begitu kata mantan muncikari Robby Abbas yang berharap bahwa tidak hanya muncikari saja yang dikenakan hukuman atas kasus prostitusi.
Source | : | nakita,tribun video,You Tube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR