Nakita.id - Avriellya Shaqila yang terjerat dalam kasus dugaan prostitusi online kembali ke Polda Jatim untuk menjalani penyidikan.
Lebih dari dua jam, artis cantik Avriellya Shaqila berada di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada hari Jumat (11/1/2019) kemarin.
Perempuan berumur 24 tahun tersebut terlihat menjalani proses hukum yang mengharuskan dirinya wajib melapor satu kali dalam satu pekan.
Baca Juga : Hindari Makanan Ini, Yuk Ikuti 5 Tips Diet Sehat Bagi Penderita Hipertensi
Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, Avriellya Shaqila dan Vanessa Angel dipulangkan oleh polisi dan ditetapkan statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online.
Melansir dari Suryamalang.com, Avriellya tampak mengenakan baju putih ketat berlengan ketika mendatangi Polda Jatim.
Meski sedang menjalani proses hukum, Avriellya tetap tampak cantik dan seksi seperti biasanya.
Ia terlihat datang seorang diri tanpa ditemani oleh kuasa hukum maupun sanak keluarga.
Baca Juga : Titi Wati Obesitas 350 Kg, Ternyata Perilaku Hormon Bisa Memicunya
Model majalah dewasa yang dikabarkan memasang tarif Rp25 juta sekali kencan ini selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.30 WIB.
Avriellya tampak melemparkan senyum ke arah awak media ketika dirinya keluar didampingi penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ya, pemeriksaan bisa dibilang biasa saja sih," ucapnya seperti dilansir Suryamalang.com.
Baca Juga : Beredar Foto Saat Remaja 5 Penyanyi Papan Atas Ini, Mana yang Tetap Awet Muda Hingga Sekarang?
Ia mengatakan akan langsung bertolak kembali ke Jakarta usai memenuhi kewajibannya untuk melapor.
"Ini mau balik ke Jakarta, dari kemarin juga masih di Jakarta," sambungnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa kedatangan Avriellya Shaqila tersebut adalah upaya untuk menaati hukum terkait kasus prostitusi yang menjeratnya.
Baca Juga : Doorprize Berlian Hingga Gelang Emas di Megahnya Ulang Tahun Agatha Chelsea, Finalis Idola Cilik
“Pemeriksaan ini adalah lanjutan terhadap yang bersangkutan. Kasus ini masih berjalan sekian persen memang sesuai permintaan penyidik yang bersangkutan wajib lapor satu minggu satu kali,” jelas Frans.
Wajib lapor tersebut dilakukan untuk membantu upaya pengungkapan jaringan prostitusi artis oleh muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
“Pemeriksaan wajib lapor tadi juga ditanyakan mengenai peran terhadap yang bersangkutan mengenai prostitusi artis sesuai jejak rekam digital,” sambungnya.
Baca Juga : Ketahui 5 Tanda Awal Kehamilan, Salah Satunya Sering Buang Air Kecil
Keberhasilan polisi untuk mengamankan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila ternyata berbuntut panjang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi merilis sejumlah inisial dan akhirnya membeberkan nama artis yang diduga terjun ke dalam bisnis prostitusi online.
Dilansir dari Tribun Mendan, sejumlah artis yang diduga jadi pelaku prostitusi dalam jaringan muncikari Siska dan Tantri antara lain; Maulia Lestari, Beby Shu, Fatya Ginajasari, Riri Febianti, Aldiena Cena dan Tiara Permata Sari.
Baca Juga : Gadis Dimangsa Hidup-hidup Hingga Tewas oleh Buaya Peliharaannya, Kondisi Tubuh Sudah Tak Utuh!
Meski sudah mengantongi nama-nama tersebut, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa ada kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.
"Masih ada nama-nama mereka yang beranjak menjadi calon artis dan model diduga juga ikut terlibat prostitusi online," jelasnya seperti dilansir Tribun Medan.
Ia juga mengatakan pihak kepolisian akan berkomitmen untuk membongkar segala jenis praktik asusila yang juga melibatkan publik figur tersebut.
Baca Juga : Pasangan Ini Jalani Hubungan Layaknya Budak dan Majikan, Sang Gadis Mengaku Senang dengan Rasa Sakitnya!
"Kami konsen mengungkap postitusi online untuk membongkar kasus asusila di Jawa Timur," pungkasnya.
Source | : | Tribun Medan,Suryamalang.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR