“Waktu hamil 6 bulan anak pertama, aku dan suami berlibur keliling Jawa dan Bali. Dari Medan naik pesawat menuju Jakarta–Surabaya–Bali-Yogjakarta dan kota-kota lainnya. Waktu berangkat tidak ada masalah. Begitu akan pulang ke Medan dari Jakarta, aku tidak diperbolehkan masuk dengan alasan naik pesawat dengan kondisi hamil harus mempunyai surat keterangan dari dokter. Aku dan suami jadi kalangkabut mencari dokter, padahal pesawat sudah mau berangkat. Akhirnya setelah berkeliling bandara kami menemukan dokter yang memberikan surat keterangan bahwa aku dalam kondisi sehat dan layak untuk mengikuti penerbangan. Lega rasanya kami bisa pulang ke Medan.”
Tuty Rahmawaty, TanjungBalai
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
KOMENTAR