BACA JUGA: Berusia 10 Tahun, Anak Kedua Jihan Fahira Tampannya Bak Mini Primus!
"Hape tersebut sudah kita sita sebagai barang bukti, dan perempuan itu sudah dilarang untuk membesuk lagi Rangga di Lapas Malassar," jelas Budi Sarwono.
Sebelumnya, Akbar Ampuh dinyatakan sebagai otak dari pelaku pembakaran satu keluarga hidup-hidup oleh Kepala Polrestabes Makassar.
"Otak pelaku pembakaran rumah adalah seorang narapidana kasus pembunuhan, Akbar Ampuh yang masih menjalani penahanan di Lapas Kelas 1 Makassar.
Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang yang masih buron untuk menagih utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp10 juta ke Muhammad Fahri alias Desta, salah satu dari enam korban tewas," jelas Kombes Irwan Anwar, Kepala Polrestabes Makassar dikutip dari kompas.com.
Ia yang mengerahkan para pelaku pembakaran untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR